www.riaukontras.com
| Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 5 Mei 2024
 
Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19 
Editor: | Kamis, 28-05-2020 - 10:09:02 WIB


TERKAIT:
   
 

PUCUK RANTAU, RIAUKontraS.com - Agar tetap terlindungi dari serangan wabah Covid - 19 Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si perintahkan Poskowas Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau agar memperketat penjagaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara (jubir) Penanganan Covid-19 kabupaten Kuantan Singingi Dr. Agus mandar kepada awak media.

" Untuk mengantisipasi penyebaran Covid - 19 dari luar daerah khususnya Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan zona merah maka Bupati memerintahkan memperketat penjagaan di Poskowas Perhentian Sungkai," ujar Agusmandar, Rabu (27/5/2020) pagi.

Bupati sendiri turun langsung ke Poskowas Perhentian Sungkai pada selasa (26/05/2020) kemarin memerintahkan petugas untuk menjaga ketat pintu masuk di perbatasan tersebut karena Kuansing merupakan zona hijau hingga saat ini.

" Poskowas Perehentian Sungkai ini sudah efektip sejak tanggal 18 yang lalu, Namun pada malam idul fitri dan hari Raya petugas kita istirahat melaksanakan sholat idul Fitri, kemudian hari kemarin kembali aktif," jelas Agus mandar.

Karena kata Agus mandar, mencermati situasi di Poskowas Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik, yang sudah dijaga ketat oleh petugas serta Brimob dan Sabhara dari Polda Riau sebanyak 70 personil, maka pengemudi travel dan masyarakat yang melintas ke Sumatera Barat mencari jalan alternatif agar bisa melewati pos penjagaan tersebut.

Yang mana Salah satu jalan alternatif tersebut, melalui Desa SP 5 Kenagarian Padang Lawas Kabupaten Dharmas Raya ke Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau.

"Maka dari itu Bupati mengintruksikan Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan dan Camat Pucuk Rantau agar mengefektifkan Poskowas tersebut, supaya benar - benar terjaga dari masyarakat luar yang masuk ke Kuansing," bebernya.

Petugas Poskowas ini kata Agus mandar, selain dari Dinas Kesehatan, juga dihadiri  Dinas Perhubungan dan Pegawai Kantor Camat, juga diperkuat oleh TNI, Polri, Satpol PP, Satpam PT. TBS dan Pemuda Desa Perhentian Sungkai itu sendiri.

Selain memerintahkan menjaga ketat Poskowas Bupati juga motivasi petugas agar tetap semangat melaksanakan penjagaan di Poskowas karena Kuansing masih berada dalam zona hijau daerah bebas covid-19.

"Bupati mengajak para petugas mempertahankannya dan minta kita bersama agar menjaga daerah kita tetap aman terbebas dari Covid - 19," kata Agusmandar.(YEN)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Minta Perketat Penjagaan Karena Kuansing Zona Hijau Bebas Covid-19 
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved